PAW DPRD PESSEL: Agusril dan Pon Idris Dilantik Jadi Wakil Rakyat

×

PAW DPRD PESSEL: Agusril dan Pon Idris Dilantik Jadi Wakil Rakyat

Bagikan berita
Ketua DPRD Ermizen, memimpin pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Ketua DPRD Ermizen, memimpin pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Dan, SK Gubernur nomor: 171-880-2023.

Ke dua SK bertanggal: 29 Desember 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah, forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, beserta pihak keluarga ke dua anggota DPRD tersebut.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Mawardi Roska, mengucapkan, selamat atas dilantiknya, dua orang anggota DPRD tersebut.

"Selamat untuk ke dua anggota DPRD yang dilantik," ucapnya.

Sehingga, tambah Bupati, anggota DPRD kembali lengkap sebanyak 45 orang.

"Dan, tidak ada lagi, kekurangan di internal legislatif," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, kepada ke dua wakil rakyat yang dilantik, diharap mampu menjadi element, untuk memperkuat kinerja DPRD.

Terutama, dalam pengawasan, pengesahan anggaran, hingga menyerap aspirasi masyarakat.

"Harapan, tercapainya keberhasilan pembangunan ditengah masyarakat," ucap Bupati (Webtorial/adv)

Editor : Tusrisep
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini