Maka, perlu dilakukan fasilitasi dan pembinaan oleh perangkat daerah terkait lainnya, sesuai dengan kewenangannya melalui usulan Raperda baru ini.
Selanjutnya, Beny Yusrial menyampaikan, dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, perlu didukung kondisi daerah yang tentram, tertib, teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintah dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
"Inilah salah satu tujuan perubahan ranperda trantihum yang merupakan inisiatif dari DPRD Bukittinggi," paparnya.
Generasi Emas
Penandatangan nota persetujuan bersama dua Ranperda ini, dilaksanakan pimpinan DPRD dengan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam rapat paripurna, Senin.
Erman menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD untuk melakukan penyusunan ulang terhadap Ranperda Trantibum Bukittinggi.
Selain itu, juga di Ranperda Ketertiban Umum yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya."Dengan lahirnya Perda Trantibum, diharap dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum, menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan serta menjamin pelaksanaan penegakan hukum," ungkapnya.
Dalam implementasi Perda Kota Layak Anak, menurut Erman, akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain dengan berbagai instansi. Maka diperlukan pemahaman dan komitmen bersama tentang kota layak anak tersebut.
Editor : Mangindo Kayo