Sementara, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar dalam laporannya menyebutkan, narasumber yang dihadirkan merupakan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan pakar di bidangnya.
Ia memastikan, materi Bimtek sesuai dengan perkembangan informasi dan regulasi terkini.
Dikatakan, metode pembelajaran selama Bimtek, mengusung pendekatan andragogi dengan penyampaian materi, presentasi dan diskusi antara peserta dengan narasumber.
Salah satu tujuannya, untuk meningkatkan semangat peserta mengikuti kegiatan Bimtek yang digelar secara penuh waktu itu.
Sementara, peserta Bimtek selain 45 anggota DPRD Padang, juga diikuti pejabat struktural dan staf pelaksana sekretariat.
"Pendalaman pemahaman akan tugas sebagai anggota DPRD, merupakan output yang ingin dicapai dalam kegiatan Bimtek ini," tukas Hendrizal Azhar.
Dikatakan, Bimtek anggota DPRD ini merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.Selain itu, Hendrizal Azhar menerangkan, keikutsertaan dalam Bimtek Pendalaman Tugas ini adalah hak bagi setiap anggota DPRD selama masa jabatannya.
"Kegiatan ini difasilitasi, dalam kerangka mengupayakan pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya," terang Hendrizal Azhar.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, ungkap dia, diharapkan anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Editor : Mangindo Kayo