Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat

×

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat

Bagikan berita
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun memeriksa gorong-gorong parit yang tersumbat akibat tumpukan sampah, Sabtu. (humas)
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun memeriksa gorong-gorong parit yang tersumbat akibat tumpukan sampah, Sabtu. (humas)

Kemudian juga akan dilakukan pembangunan drainase di 18 ruas jalan dengan total panjang 1.882 meter di tahun 2024.

Bertahap

Alih status 36 ruas jalan dari kewenangan Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau No: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemko Pekanbaru menjadi Pemprov Riau.

"Jadi, kita ada sedikit transisi. Seperti jalan Jalan Cipta Karya itu awalnya kan kita mau overlay di 2024 ini, tapi saat ini tidak bisa dilakukan oleh Pemko Pekanbaru," terang Edward.

"Karena, dengan perubahan status dari jalan kota Pekanbaru menjadi jalan milik Pemerintah Provinsi, otomatis proses perbaikan ataupun overlay jalan ini akan diambil alih Pemprov Riau," ungkapnya.

"Tapi saya akan mencoba berdiskusi dengan Pj Gubernur, semoga kedepan bisa diprioritaskan bantuan perbaikan infrastuktur dari Pemprov Riau," imbuh Edwar.

Edward menyebut, khusus ruas jalan yang telah diambil alih Pemprov Riau masih dalam proses serah terima aset. Dia mengaku butuh waktu lama agar aset bisa diserahkan.

"Tim sudah turun lapangan semua, tinggal administrasi aset. Perhitungan aset telah selesai dan tinggal administrasi aset saja," kata dia.

Edward mengaku, telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Riau. Mereka sepakat untuk melakukan penanganan sementara khusus jalan yang diambilalih.

"Kesepakatan kita, mana yang clear, langsung kerja. Sekarang kita bersihkan parit, deal sama provinsi secara lisan itu yang disepakati," kata Edward.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini