Dalam rapat paripurna ini, Hendri Septa menjelaskan, LKPj yang disampaikannya tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD, sebagai lembaga yang mewakili masyarakat.
LKPj ini penting disampaikan, terangnya, sebagai bahan pembahasan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depannya.
Penyampaian LKPj ini, menurut Hendri, pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah.
"Sebagaimana semuanya telah disepakati bersama antara pemko dan DPRD," ungkap Hendri Septa.
"Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2022 lalu akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas dan kegiatan untuk tahun yang akan datang," tambahnya.
Dibahas PansusUsai penyampaian wali kota, pimpinan sidang, Arnedi Yarmen menjelaskan, mekanisme selanjutnya terhadap LKPj tahun 2023 ini adalah pembentukan panitia khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan.
Panitia khusus yang nantinya akan membahas serta mengecek ke lapangan tentang apa-apa saja yang disampaikan wali kota.
"Kita siap membahas, sekaligus memperbaiki jika ada kekurangan dalam LPKj tersebut," ungkap Arnedi.
Dikatakan Arnedi, DPRD Padang siap berkolaborasi dengan Pemko guna mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan harapan masyarakat. (adv)
Editor : Mangindo Kayo