Selain pengumuman calon pimpinan defenitif, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian draf Ranperda DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib.
"Pengesahan Peraturan Tata Tertib ini juga tak kalah penting, sebagai tahapan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Padang," pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Padang Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik seiring telah diumumkannya calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
"Selamat bagi DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan defenitif. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai pada pelantikan," harap Yosefriawan.Dia berharap, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
"Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang," sambungnya. (adv)
Editor : Mangindo Kayo