Agenda kedua pada pukul 10.00 WIB, rapat paripurna tentang penyampaian perubahan APBD Padang Tahun 2024 dan penyampaian nota pengantar APBD Padang Tahun 2025.
Agenda ketiga, pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Padang.
Tata tertib ini jadi landasan penting dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang berperan dalam mendukung kinerja DPRD dalam masa jabatan yang baru.
Sedangkan rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Padang masa jabatan 2024-2029, digelar pada pukul 14.00 WIB.
Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementara, Mastilizal Aye.
Juga dihadiri Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar dan dihadiri anggota DPRD Padang.
Dari eksekutif, tampak hadir Pj Walikota Padang, Andree Algamar, Pj Sekdako, Yosefriawan, Forkopimda, pimpinan OPD Padang, pimpinan BUMN/NUMD dan undangan lainnya.Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024
Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Padang Tahun 2024, Andree Algamar menegaskan, hal itu telah disusun dengan mengacu pada penetapan perubahan KUA dan PPAS yang telah ditetapkan tanggal 13 Agustus 2024 lalu.
"Ranperda Perubahan APBD Padang 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," sebutnya.
Editor : Mangindo Kayo