DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

×

DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Bagikan berita
Ketua PN Padang, Syafrizal lantik empat orang pimpinan defenitif DPRD Padang 2024-2029 dalam rapat paripurna, Jumat siang. Pelantikan ini dihadiri PJ Wako Padang, Andree Algamar. (humas)
Ketua PN Padang, Syafrizal lantik empat orang pimpinan defenitif DPRD Padang 2024-2029 dalam rapat paripurna, Jumat siang. Pelantikan ini dihadiri PJ Wako Padang, Andree Algamar. (humas)

Andree memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar Rp706 miliar.

Sementara, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar Rp3,7 miliar.

"Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp1,819 triliun, disesuaikan jadi Rp1,81 triliun atau berkurang Rp9,1 miliar," ungkapnya.

"Jadi, secara total pendapatan daerah berkurang 0,36 persen dari semula Rp2,53 triliun jadi Rp2,52 triliun," papar dia.

Dia berharap, Ranperda Perubahan APBD Padang Tahun 2024 yang disampaikan, dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko dan DPRD Padang.

"Kami berharap, Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024," harap dia.

"APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (adv)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini