RAKOR PPID 2024: Wujudkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan

×

RAKOR PPID 2024: Wujudkan Transparansi Informasi Publik di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Pemkab Pessel kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (7/12/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali menunjukkan komitmen, dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik.

Dalam relis Diskominfo, Sabtu (7/12/2024), perihal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Bimbingan Teknis (Bintek) Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), baru - baru ini.

Kegiatan dibuka secara resmi Bupati Pesisir Selatan, diwakili Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, di Sago, Painan.

Kegiatan melibatkan peserta dari berbagai perangkat daerah, baik secara daring, maupun luring.

Rakor bertujuan, untuk menyamakan persepsi, terkait pengelolaan informasi publik, di seluruh perangkat daerah.

Dengan tema Optimalisasi Peran dan Fungsi PPID, dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik untuk Mempertahankan Kabupaten Pesisir Selatan Informatif Tahun 2024.

Kegiatan ini, menegaskan bahwa keterbukaan informasi, merupakan fondasi penting, dalam membangun pemerintahan yang baik, dan dipercaya masyarakat.

Sekda Mawardi Roska, dalam sambutan, menekankan bahwa keterbukaan informasi, bukan sekadar kewajiban hukum.

Tetapi juga, menjadi kebutuhan mendasar, untuk membangun kepercayaan publik.

"Transparansi adalah jembatan, yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, kita membuka ruang partisipasi publik, dalam pengawasan dan pembangunan daerah," ujarnya.

Editor : Tusrisep
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini