Kadang kadang masyarakat tidakaware (menyadari), akan pentingnya melaporkan temuan itu. Karena, ruang - ruang itu dianggap masih terbatas.
Dimana, masyarakat merasa ribet untuk melapor. Mereka harus datang ke Bawaslu, harus ini - itu.
Dan, mungkin harus ada mekanisme lebih mudah serta tidak ribet dalam melaporkan.
Seperti, mengatur tentang tata cara laporan yang lebih simpel bagi masyarakat (bisa secara online atau digital).
Sehingga, mereka (masyarakat pelapor), tidak dibebani atau terhambat dengan masalah - masalah yang berkaitan dengan administratif.
Editor : Tusrisep