Selain itu, Mahyeldi menekankan, semua pimpinan OPD lebih serius dalam memastikan validitas data.
Ia juga mengingatkan, agar saat bertugas ke Jakarta, para Kepala OPD agar berkoordinasi dengan kementerian terkait, untuk menjamin maksimalnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil harus berbasis data yang akurat. Kita juga tentu berharap BPS lebih cepat dalam merilis data, agar dapat segera dimanfaatkan dalam penyusunan anggaran,” terang dia.
“Akurasi data penting dalam pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dihitung berdasarkan persentase dari pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja daerah,” tambahnya.
Agar distribusi DBH dan DAU lebih optimal, terang dia, diperlukan data yang akurat terutama terkait realisasi penerimaan pajak serta indikator kinerja pajak daerah.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa proses dan jadwal penyampaian data berjalan sesuai ketentuan.
Misalnya, dalam penghitungan alokasi DBH PPh dan DBH PBB, data harus direkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat akhir Agustus melalui konfirmasi dengan Direktorat Jenderal Pajak.Dana Transfer Mendominasi
Dalam sesi diskusi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan mengungkapkan, belanja daerah yang tertuang dalam APBD berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, ia juga mengakui bahwa APBD Sumbar masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Editor : Mangindo Kayo