“Kami melihat, melalui Dana Nagari/Desa, kita dapat membentuk Lembaga Ketahanan Pangan serta mendukung tersedianya cadangan pangan,” terangnya.
“Ini dapat dimulai dari memproduksi benih dengan mutu terbaik, dengan memanfaatkan BUMNag di Nagari,” tambahnya.
Dikatakan, ketahanan pangan harus benar-benar didukung dengan ketentuan dukungan dari Dana Desa minimal 20 persen.
Sehingga, dapat menjamin kondisi ketersediaan pangan yang aman, beragam, bergizi, dan terjangkau. Serta memastikan masyarakat memiliki kemampuan dalam mengakses pangan sesuai dengan kebutuhan.
Dana Desa di Sumbar Bertambah
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Syukriah HG menjelaskan, Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi nagari atau desa di Indonesia, termasuk di Sumbar.
Faktanya saat ini, nagari/desa di Sumbar memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap alokasi dana desa.Di mana pada 2025, sebanyak 1.035 Nagari/Desa di Sumbar mendapatkan total alokasi sebesar Rp1,054 triliun.
“Kucuran dana desa ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2024 Sumbar mendapatkan alokasi sebesar Rp1,023 triliun,” ungkapnya.
“Dana ini dikucurkan pemerintah untuk membantu Nagari/Desa dalam mewujudkan program pemerintah, sehingga penggunaanya diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Syukriah.
Editor : Mangindo Kayo