PADANG (7/2/2025) – Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang hasil pemilihan 2024, merupakan prosedural yang harus dilalui sebelum pelantikan.
“Hasil paripurna pengumuman ini, kita kirim ke Kemendagri melalui gubernur Sumbar. Semua hasil paripurna kita hari ini, beserta berkas-berkas terkait SK KPU, SK Pasangan Terpilih, Perolehan Suara dan Putusan MK akan kita lampirkan juga,” ungkap Muharlion.
Hal itu dikatakannya, usai memimpin rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Padang, Jumat sore. Bersama Muharlion, juga hadir para wakil ketua, Osman Ayub dan Jufri serta anggota DPRD Padang.
Juga hadir, Pj Wako Padang, Andree Algamar, Nanda Putra (Wakil Ketua DPRD Sumbar) serta Dorri Putra (Ketua KPU Padang), Eris Nanda (ketua Bawaslu Padang), Forkopimda serta pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Kepala daerah terpilih, Fadly Amran juga hadir mengenakan batik warna biru. Sedangkan wakilnya, Maigus Nasir, tidak mengikuti agenda istimewa ini, karena tengah menunaikan ibadah umroh.
Dikatakan Muharlion, sesuai jadwal yang ditetapkan Kemendagri, kepala daerah terpilih ini akan dilantik tanggal 20 Februari 2025 secara serentak.“Kita memang harus gerak cepat, agar administrasi jelang pelantikan kepala daerah terpilih ini bisa dirampungkan tepat waktu sehingga tidak ada kendala nanti pada saat pelantikan,” ucapnya.
Muharlion mengatakan, dengan akan dilantiknya kepala daerah yang baru ini, maka akan ada semangat dan kepemimpinan baru untuk Kota Padang.

“Beliau yang sudah berpengalaman di Kota Padang Panjang dan sudah mengetahui juga Kota Padang. Diharapkan, Padang akan semakin baik kedepannya,” harap politisi fraksi PKS ini.
Sementara itu, AndreE Algamar mengatakan, Pemko Padang telah mematangkan persiapan pelantikan Fadli Amran dan Maigus Nasir.
Editor : Mangindo Kayo