DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Kepala Daerah Terpilih, Berita Acara Langsung Dikirim ke Gubernur

×

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Kepala Daerah Terpilih, Berita Acara Langsung Dikirim ke Gubernur

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion memimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang hasil pemilihan 2024, Jumat sore. (humas)
Ketua DPRD Padang, Muharlion memimpin rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang hasil pemilihan 2024, Jumat sore. (humas)

Ia mengatakan sudah beberapa kali melakukan rapat persiapan dan berkonsultasi dengan wali kota terpilih, agar persiapan yang dilaksanakan disetujui.

“Pada Jumat sore ini juga, kami akan menyampaikan hasil paripurna ini pada bapak gubernur, agar segera diteruskan ke Kemendagri,” ungkap Andree.

Insya Allah, tanggal 20 Februari nanti, administrasi kita sudah lengkap,” tambahnya.

Langsung Kerja

Wali Kota Padang Terpilih, Fadli Amran mengatakan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan dalam bentuk pengawalan pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Kita sangat beryukur kegiatan pada hari ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

Fadli menambahkan, dihari pertama setelah pelantikan nanti, dirinya dan wakil, akan lansung bekerja karena seluruh prosesi perkenalan terkait program dan sebagainya, telah dimulai sejak masa transisi berlangsung.

“Kita berharap, dihari pertama sudah mulai pengimplementasiannya. Dihari pertama, sebagian program unggulan bisa dirasakan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Pasangan calon dengan nomor urut 1 ini, pada pemilihan serentak 2024 lalu diusung Partai Nasdem yang berkoalisi dengan Partai Golkar, PKB, PDI Perjuangan, PPP, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Buruh dan PBB.

Setelah proses rekapitulasi hasil penghitungan dilakukan pascapencoblosan tanggal 27 November 2024, KPU Padang tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir meraih 176.648 suara atau 55,17 persen dari suara sah.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini