PESISIR SELATAN (20/1/2025) - Komisi I DPRD Sumatera Barat tinjau implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melihat praktiknya di lapangan. SPBE di Kabupaten Pesisir Selatan jadi lokasi kunjungan, tak lepas dari indeks SPBE Pessel yang mendapat skor cukup baik,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal Dt Putiah, Senin.
Hal itu dikatakannya, didampingi anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Bagas Panyusunan Nasution, Abdul Rahman, Masrizal dan Epi.
Turut mendampingi agenda kunjungan ini, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) Sumatera Barat, Oni Fajar Syahdi.
Kunjungan ini, dalam rangka rencana penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat pemerintahan provinsi.
Penerapan SPBE ini merujuk Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.SPBE ditujukan agar pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dilakukan dengan mudah, murah dan profesional.
Kementerian PANRB setiap tahun melakukan evaluasi dengan mengukur indeks SPBE dengan kategori; kurang, cukup, baik, sangat baik dan memuaskan.
Dikatakan Syawal, DPRD Sumbar memerlukan masukan dari kabupaten dan kota di Sumbar sekaitan penerapan SPBE yang telah diterapkan, khususnya di Pessel.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi menjelaskan, pelaksanaan SPBE di Pesisir Selatan merupakan komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan yang baik dan optimal.
Editor : Mangindo Kayo