Sektor Wajib dan Pilihan
Di sisi lain, dalam paparannya Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Arif Ardiyanto menyebutkan, evaluasi perencanaan dan penganggaran yang dilakukan kali ini mencakup lima sektor untuk periode Tahun Anggaran 2025. Kelima sektor tersebut terdiri dari empat sektor wajib dan satu sektor pilihan.
"Empat sektor wajib antara lain, sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemisikinan, dan penanganan stunting. Ada pun satu sektor pilihan yaitu sektor pariwisata,” terangnya.
“Metode evaluasi yang kita lakukan dimulai dari pengumpulan informasi awal, konfirmasi gambaran perencanaan dan postur anggaran, serta analisis potensi ketidakefektifan perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.
Entry meeting sendiri dihadiri Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kepala Inspektorat se-Sumbar, Kepala BPKAD se-Sumbar.Kemudian, Kepala Bappeda Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumbar, serta sejumlah pejabat lain dari BPKP Perwakilan Sumbar dan lingkup Pemprov Sumbar. (*)
Editor : Mangindo Kayo