Ia juga menyerahkan laporan tahunan yang berisi potret pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di Sumbar sepanjang tahun 2024.
"Laporan ini menjadi pijakan evaluasi dalam memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik. Kami juga menyampaikan hasil kerja pengawasan dan pencegahan maladministrasi yang telah dilakukan,” terang dia.
“Masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam pemenuhan standar layanan pada 2025,” jelas Adel.
Ia menegaskan komitmennya, untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyerahan Pakta Integritas pada gubernur yang berisi komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas maladministrasi, berintegritas, profesional, dan adil.“Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Sumatera Barat,” ucapnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo