DPRD Sumbar Tetapkan Indra Catri sebagai Ketua Pembahasan Ranperda SPBE

×

DPRD Sumbar Tetapkan Indra Catri sebagai Ketua Pembahasan Ranperda SPBE

Bagikan berita
Pj Sekdaprov Sumbar, Yozawardi menyerahkan nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum anggota DPRD Sumbar terhadap Ranperda SPBE ke pimpinan rapat, Nanda Satria pada rapat paripurna, Jumat. (humas)
Pj Sekdaprov Sumbar, Yozawardi menyerahkan nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum anggota DPRD Sumbar terhadap Ranperda SPBE ke pimpinan rapat, Nanda Satria pada rapat paripurna, Jumat. (humas)

PADANG (27/2/2025) - DPRD Sumbar tetapkan Indra Catri sebagai ketua pembahasan Ranperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dia didampingi Sawal sebagai wakil ketua dan Aida sebagai sekretaris.

“Kami mengharapkan pada Komisi I DPRD Sumbar, untuk dapat menyusun rencana kegiatan pembahasan sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah, sehingga Ranperda dari pemerintah daerah tersebut dapat ditetapkan jadi Peraturan Daerah sesuai jadwal,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria.

Hal itu dikatakan Nanda, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum anggota DPRD Sumbar dalam rapat paripurna, Jumat.

Juga hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dengan wakil ketua lainnya, Evi Yandri dan M Iqra Chissa. Sedangkan dari Pemprov Sumbar, diwakili Pj Sekdaprov, Yozawardi Usama Putra.

Dikesempatan itu, juga diumumkan Keputusan Pimpinan DPRD No: 01/Kep-Pimp/2025 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 tanggal 25 Februari 2025.

Untuk posisi ketua, dipercayakan pada Zulkenedi Said dengan Wakil Ketua, Very Mulyadi serta Sekretaris diamanahkan pada Erik Hamdani.

Jawaban Gubernur

Sebelumnya, Yozawardi menyampaikan jawaban atas berbagai pertanyaan, tanggapan dan masukan yang disampaikan juru bicara dari 8 fraksi yang ada di DPRD Sumbar dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Menjawab tanya fraksi PKS, Yozawardi mengungkapkan, sejumlah kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam penerapan Perda SPBE ini nantinya.

Di antaranya, Infrastruktur Teknologi yang kurang memadai pada daerah terpencil yaitu Ketersediaan jaringan internet yang stabil dan cepat yang masih menjadi masalah di beberapa Kabupaten/Kota terutama di wilayah blankspot.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini