DPRD Sumbar Tetapkan Indra Catri sebagai Ketua Pembahasan Ranperda SPBE

×

DPRD Sumbar Tetapkan Indra Catri sebagai Ketua Pembahasan Ranperda SPBE

Bagikan berita
Pj Sekdaprov Sumbar, Yozawardi menyerahkan nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum anggota DPRD Sumbar terhadap Ranperda SPBE ke pimpinan rapat, Nanda Satria pada rapat paripurna, Jumat. (humas)
Pj Sekdaprov Sumbar, Yozawardi menyerahkan nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum anggota DPRD Sumbar terhadap Ranperda SPBE ke pimpinan rapat, Nanda Satria pada rapat paripurna, Jumat. (humas)

Kemudian, ketersediaan Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian dan kompetensi teknis di bidang TIK masih rendah;

Kendala lainnya, anggaran dan pembiayaan yang saat ini masih terdapat 266 sekolah dari 384 sekolah yang belum dapat diakomodir untuk akses internet;

“Kurangnya penguatan regulasi dan kebijakan dalam pelaksanaan implementasi SPBE di Pemprov Sumbar dan belum optimalnya pelaksanaan Integrasi Sistem,” ungkap Yozawardi terkait kendala penerapan Perda SPBE ini.

Terhadap pertanyaan Fraksi Gerindra terkait infrastruktur TIK di daerah, Yozawardi mengungkapkan, infrastruktur TIK Pemprov Sumbar baru terpenuhi 48%, dengan khusus jaringan untuk perangkat daerah dan RSUD di Padang telah terpenuhi seluruhnya.

“Langkah yang dapat dilakukan saat ini mengoptimalkan memanfaatkan infrastruktur dan anggaran yang tersedia dan mencari dukungan anggaran salah satunya dengan CSR,” ungkap Yozawardi.

Efektivitas Perda yang jadi pertanyaan Fraksi Golkar, Yosawardi menyampaikan, penerapan Perda No 20 Tahun 2018 sudah efektif dengan beberapa efisiensi pada pengelolaan aplikasi, infrastruktur, SDM, pemantauan.

Tetapi, dikarenakan seiring waktu berjalan munculnya regulasi dari Pusat terkait SPBE seperti PermenPAN No 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Resiko SPBE, Perpres No 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, Perpres No 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital, maka Perda No 20 Tahun 2018, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali.

Terkait pertanyaan fraksi Nasdem, tentang pentingnya peningkatan kapasitas SDM, dijelaskan Yozawardi dengan memaparkan demografi ASN Pemprov Sumbar. Dimana, kelompok usia 20-39 tahun sebanyak 3.897 orang, usia 40-59 tahun sebanyak 13.216 orang.

“Data ini menunjukkan komposisi usia ASN yang terbiasa menggunakan TIK sebanyak 23 % dari seluruh ASN,” terangnya.

“Pemerintah Daerah melalui BPSDM telah bekerjasama dengan BPPTIK Medan Komdigi untuk pelatihan TIK ASN Sumbar dalam bentuk kegiatan GTA Government Transformation Academy (GTA) yang sampai saat ini telah diikuti oleh ASN Pemprov Sumbar sebanyak 351 orang,” tambahnya.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini