Ia mengatakan, untuk mencapai visi, misi, sasaran dan program kerja yang akan dilaksanakan gubernur dan wakil gubernur untuk lima tahun ke depan maka butuh dukungan, kerjasama dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, stakeholder dan masyarakat Sumbar.
“Pada kesempatan ini, DPRD Sumbar mengajak kita semua untuk memberikan perhatian, dukungan, bantuan, kerjasama dan saling berkolaborasi serta bersinergi dengan gubernur dan wakil gubernur untuk membangun Sumbar yang lebih baik, sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan kemampuan potensi kita masing-masing,” katanya.
DPRD juga mengingatkan gubernur untuk segera menyusun dan menyampaikan pada DPRD, Ranperda tentang RPJMD Sumbar Tahun 2025-2030 yang akan jadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Sementara, Gubernur Sumbar, Mahyeldi membacakan pidato sambutan dengan tema ‘Mewujudkan Sumbar Madani yang maju dan berkeadilan 2025-2030.’
Salinan pidato dengan tebal 54 halaman tersebut, diserahkan pada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna itu.Pada dokumen itu disampaikan tentang visi dan misi serta program.
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur:
- 'Sumbar Madani Yang Unggul dan berkeadilan.'
5 Misi Gubernur dan Wakil Gubernur:
Misi pertama:
- Tagline: Gerak Cepat Sumbar Unggul
- Pendidikan yang merata dan kesehatan yang berkualitas
Misi kedua:
- Tagline: Gerak Cepat Sumbar Sejahtera
- Sumbar Lumbung Pangan Nasional dan Ekonomi Hijau
Misi ketiga:
- Tagline: Gerak Cepat Sumbar Berdaya.
- Wujudkan Kemajuan Nagari dan Desa
Misi keempat:
- Tagline: Gerak Cepat Sumbar Maju
- Sumbar Pusat Perdagangan Wilayah Barat Indonesia
Misi kelima:
- Tagline: Gerak Cepat Sumbar Kuat
- Infrastruktur Berkeadilan Dan Tangguh Bencana
Visi dan kelima misi tersebut, ungkap Mahyeldi, telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang termuat dalam RPJMN Tahun 2025-2029.
"Untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan visi, misi dan menjalankan program unggulankami sangat mengharapkan Sinergi dan kolaborasi antara kita semua, forkopimda, DPRD, Instansi Pemerintah pusat yang ada di daerah, seluruh Unsur Pemerintah Sumbar, perguruan tinggi serta pemerintah kabupaten/kota di Sumbar. (*)
Editor : Mangindo Kayo