Guru Besar UGM Lakukan Kekerasan Seksual, Puan Maharani: Layak Dihukum Berat

×

Guru Besar UGM Lakukan Kekerasan Seksual, Puan Maharani: Layak Dihukum Berat

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)

JAKARTA (8/4/2025) - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, institusi pendidikan seharusnya jadi ruang aman bagi para peserta didik, bukan menjadi tempat yang mengancam masa depan.

“Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang,” tegas Puan di Jakarta, Selasa.

Pernyataan ini disampaikan Puan, merespon kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang Guru Besar di Universitas Gajah Mada (UGM) terhadap belasan mahasiswi di kediaman pribadinya.

Guru Besar dari Fakultas Farmasi berinisial EM itu, diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi atau tesis di luar kampus selama periode 2023-2024.

Padahal, UGM telah mengatur, aktivitas perkuliahan harus dilakukan di lingkungan kampus.

Karena itu, Puan menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus. Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman seberat-beratnya.

Puan menilai, tindakan tersebut telah mencoreng nama baik perguruan tinggi. Juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik.

Puan pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan tranparan dan adil.

Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual. Terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya jadi tempat paling aman bagi generasi muda kita,” jelas cucu Bung Karno tersebut.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini