Distribusi Pupuk yang Adil dan Harga Sesuai HET jadi Titik Awal Kesejahteraan Petani

×

Distribusi Pupuk yang Adil dan Harga Sesuai HET jadi Titik Awal Kesejahteraan Petani

Bagikan berita
Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid. (humas)
Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid. (humas)

JAKARTA (26/4/2025) - Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid menekankan, bahwa harga pupuk subsidi harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dia juga mengingatkan, agar tak ada lagi permainan harga pupuk, khususnya di wilayah Aceh. Karena, hal itu untuk mendorong swasembada pangan di Aceh segera terwujud.

Selain itu, para petani akan dilindungi haknya untuk mendapatkan harga subsidi yang diberikan pemerintah.

“Harga pupuk subsidi sesuai HET itu menyangkut hajat hidup para petani dan masa depan ketahanan pangan kita,” kata Khalid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Khalid juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam memastikan pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani dengan harga yang adil.

Ia pun mengingatkan kembali ketentuan harga pupuk bersubsidi, yaitu Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, dan Pupuk Organik Rp800/kg.

“Ini bukan sekadar angka. Tapi wujud keadilan bagi petani kita,” ucapnya.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyinggung kolaborasi antara PT Pupuk Indonesia Holding Company dan Kementerian Pertanian RI.

Menurutnya, pengawasan harga pupuk subsidi bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap petani.

Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat memastikan tidak ada satu pun petani Aceh yang dirugikan.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini