“Ekspansi judi online tak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi finansial. Negara harus segera menyesuaikan regulasi agar tak terus tertinggal,” tegasnya.
Puan juga mengusulkan agar kampanye anti-judi online masuk ke dalam kurikulum pendidikan dan diintensifkan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya judol.
"Kurikulum pendidikan dan kampanye publik harus memuat bahaya dan implikasi sosial dari judi online. Pendekatannya tidak hanya moralistik, harus lebih luas," jelas Puan.
Dia menilai, perlu ada pembaruan sistem keuangan serta penguatan regulasi untuk menutup celah yang dimanfaatkan pelaku judol.
Puan menegaskan, negara harus hadir dengan tindakan nyata untuk menutup ruang gerak judi online.
"Jika negara abai, kita hanya akan melihat triliunan rupiah yang seharusnya memperkuat ketahanan ekonomi bangsa justru lenyap dalam sistem gelap," tambah Puan.
Puan juga menekankan pentingnya penindakan terhadap bandar besar judi online, bukan hanya pemain kecil, agar pemberantasan lebih efektif dan berkeadilan.
"Pastikan bandar-bandar judol diberantas, bukan hanya pemain tengah atau pelaku kecilnya, agar aktivitas judol tidak mati satu, tumbuh seribu," katanya.
Selain itu, Puan meminta pengawasan lebih ketat terhadap transaksi keuangan melalui perbankan, e-wallet, dan operator seluler yang diduga turut memfasilitasi judi online.
Editor : Mangindo Kayo