Ia mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan sanksi tegas terhadap lembaga yang lalai.
Puan menegaskan DPR RI akan terus mengawal upaya pemberantasan judi online.
“Pemberantasan judi online harus menjadi komitmen kita bersama demi memastikan generasi penerus bangsa terbebas dari aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka,” tutupnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo