JAKARTA (5/5/2025) - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama mengungkapkan, kejahatan narkotika tidak hanya melibatkan orang dewasa, justeru mulai menyasar anak-anak.
“Informasi yang kita peroleh di lapangan, hanya dengan uang 10 ribu atau 20 ribu, anak-anak kita sudah bisa beli narkoba jenis tertentu. Jangan sampai Indonesia emas yang kita cita-citakan hanya jadi ilusi, gara-gara anak muda kita terjerat narkotika,” tegas Benny.
Penegasan ini disampaikannya, pada rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan Komisi III di Gedung Parlemen, Senin.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro dan dihadiri Kepala BNN RI Marthinus Hukom beserta jajaran.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi perwujudan Indonesia Emas 2045.
Karena itu, terangnya, semua institusi terkait harus melakukan aksi nyata dalam bentuk pencegahan dan penindakan. Salah satunya melalui hukuman maksimal bagi para pengedar untuk membuat efek jera.Persoalannya, upaya untuk memberantas peredaran narkotika terkendala anggaran.
“Kita menyadari dengan beban tugas yang berat dan kawasan Indonesia yang luas, maka BNN membutuhkan anggaran yang memadai,” ungkap anggota DPR Dapil I Sumatera Barat itu.
“Tidak ada yang bisa dilakukan dengan beban tugas berat, tanpa dukungan anggaran. Ini akan jadi perhatian kita, terutama teman-teman Komisi III yang di Badan Anggaran (Banggar),” tambahnya.
Dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, terang dia, BNN sebagai lembaga pemerintah non Kementerian yang mempunyai tugas mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, harus memiliki strategi yang konkret dan efektif.
Editor : Mangindo KayoSumber : Rilis