PADANG (23/5/225) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP yang diterima pada tahun 2025 ini, jadi raihan ke-13 kali secara berturut-turut berhasil diraih Pemprov Sumbar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2024 diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra pada Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Jumat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen dan dukungan bersama antara Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar, Forkopimda Sumbar, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen masyarakat ,” kata Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy saat mewakili gubernur Sumbar dalam penerimaan LHP tersebut.
Pemprov Sumbar menyadari, sambung Vasko, bahwa Opini WTP ke-13 secara berturut-turut ini tidak hanya menjadi sebuah kebanggaan.
Akan tetapi, juga merupakan tantangan besar untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mempertahankan opini yang sama pada masa yang akan datang.Dalam rangka meningkatkan kualitas LKPD ke depannya, kata Vasko, Pemprov Sumbar akan senantiasa berupaya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan.
Di antaranya, dengan meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran melalui penguatan penganggaran berbasis kinerja untuk memastikan efisiensi belanja, dan penyusunan prioritas belanja daerah berbasis RPJMD dan RKPD yang lebih terukur.
“Selanjutnya, kita juga terus mengingatkan seluruh OPD untuk senantiasa meningkatkan keterlibatan secara aktif dalam forum-forum konsultasi perencanaan dan penganggaran, agar setiap usulan program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal,” sambung Vasko.
Selanjutnya, Pemprov Sumbar juga akan terus berupaya meningkatkan kapasitas perencanaan fiskal, dengan memperbaiki proyeksi pendapatan melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Editor : Mangindo Kayo