PADANG (2/6/2025) - DPRD Padang tetapkan empat panitia khusus (Pansus) yakni Pansus I, II, III dan IV untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Padang Tahun 2025-2029.
“Empat Pansus ini dibentuk, menindaklanjuti maksud Surat Wali Kota Padang No: 100.3.117/HUK-PDG/2025 tertanggal 28 Mei 2025 perihal Penyampaian Ranperda Pemerintah Kota Padang sebagaimana diagendakan pada masa sidang III tahun 2025,” ungkap Ketua DPRD Padang, Muharlion.
Hal itu disampaikannya, saat memimpin sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda RPJMD Padang Tahun 2025-2029 di ruang sidang utama DPRD Padang, Jl Bagindo Azis Chan Bypass, Senin.
Bersama Muharlion, ikut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri.Hadir pula Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepala OPD, Dirut Perusda, Direktur RSUD dr Rasyidin, Forkopimda dan undangan lainnya.

Usai membuka rapat paripurna setelah memastikan rapat dilangsungkan secara quorum, Muharlion mempersilahkan Fadly Amran menyampaikan nota pengantar Ranperda RPJMD Padang 2025-2029.
Dalam pidatonya, Fadly menegaskan, bahwa arah pembangunan Kota Padang 2025-2029 akan bertumpu pada tiga pilar utama: Smart City, Kota Sehat dan pembangunan berbasis nilai agama serta budaya lokal Minangkabau.
“Tiga pilar ini menjadi fondasi menuju Padang yang maju dan berkelanjutan,” ungkap Fadly.
Ia menjelaskan, Smart City bukan hanya soal digitalisasi, tetapi mencakup tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien dan responsif.

Sistem layanan digital seperti perizinan online, transportasi ramah lingkungan, serta informasi kesehatan dan pendidikan berbasis teknologi akan terus dikembangkan.
Editor : Mangindo Kayo