PADANG (11/6/2025) - Tim Pakar DPRD Sumbar, Raflis mengatakan, kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran di tahun 2025 ini, bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat guna dan sasaran.
“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar anggaran tersebut tepat sasaran,” terang Raflis.
Hal itu disampaikannya didampingi Anggota Tim Pakar DPRD Sumbar, Muhammad Irfan, saat berdialog dengan rombongan Komisi II DPRD Musi Rawas, di Ruang Khusus I, Rabu.
Kunjungan konsultasi, koordinasi dan studi banding ini, terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Musi Rawas Tahun 2024 yang tengah dilakukan.
Sementara itu, Muhammad Irfan menyebut, efisiensi dilakukan agar anggaran berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat.
“Efisiensi lebih banyak diarahkan pada belanja langsung, agar dirasakan masyarakat,” terang akademisi Fakultas Ekonomi UNP ini.Sementara, Ketua Komisi II DPRD Musi Rawas, Amir Hamzah mengatakan, konsultasi, koordinasi dan studi banding ini merupakan agenda yang telah jadi program kerja dan kegiatan DPRD Musi Rawas di masa sidang III tahun 2025.
“Agenda utama kunjungan kerja kali ini, ingin mendapatkan masukan dan data-data yang diperlukan tentang Persiapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024,” ujarnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo