Wagub Sampaikan Ranperda PPA 2024, Evi Yandri: Alat Ukur Kinerja dan Akuntabilitas

×

Wagub Sampaikan Ranperda PPA 2024, Evi Yandri: Alat Ukur Kinerja dan Akuntabilitas

Bagikan berita
Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri menerima nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Jumat. (humas)
Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri menerima nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna, Jumat. (humas)

PADANG (13/6/2025) - Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menegaskan, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024 merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dilalui dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Ranperda ini, terang dia, harus dibahas secara seksama agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumbar.

“Rapat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menilai kinerja serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara moral kepada masyarakat,” ujar Evi.

Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Jumat.

Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, yang menyampaikan nota pengantar dari pemerintah daerah.

Evi Yandri mengingatkan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh kepala daerah adalah amanat Pasal 320 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014.

“Lebih dari sekadar laporan realisasi pendapatan dan belanja, dokumen ini juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran,” terangnya.

“Melalui Ranperda ini, kita bisa menilai sejauh mana APBD telah dijalankan sesuai rencana, apakah pelaksanaannya efektif dan efisien, serta sejauh mana target pembangunan telah tercapai,” tambahnya.

Semetnara, Vasco Ruseimy dalam pemaparannya menjelaskan poin-poin utama dari Ranperda tersebut, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja, hingga pembiayaan selama tahun anggaran 2024.

ia menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 berada di angka 94,53 persen dari target Rp6,9 triliun.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini