RSAM Bukittingi Naik Status Jadi Tipe A, Ini Kata Gubernur

×

RSAM Bukittingi Naik Status Jadi Tipe A, Ini Kata Gubernur

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berdialog dengan Direktur RSAM Bukittinggi, dr Busril. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi berdialog dengan Direktur RSAM Bukittinggi, dr Busril. (humas)

PADANG (19/6/2025) – Menteri Kesehatan RI Tetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi jadi rumah sakit tipe A.

Kenaikan status ini setelah RSAM dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang ditentukan, mulai dari kelengkapan infrastruktur hingga kualitas pelayanan medis.

“Kita bersyukur dengan kenaikan tipe dari RSAM ini. Dari segi kelengkapan fasilitas dan pelayanan medis tentu akan jadi jauh lebih baik, apalagi statusnya sekarang adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki keleluasaan untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Kamis.

Mahyeldi menyambut gembira pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa peningkatan status RSAM merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, serta bentuk keseriusan Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat.

RSAM sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit tipe B satelit pendidikan sejak tahun 2019. Dengan capaian terbaru ini, RSAM menjadi rumah sakit milik Pemprov Sumbar pertama yang menyandang status tipe A, kelas tertinggi dalam sistem klasifikasi rumah sakit di Indonesia.

Artinya, RSAM kini memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap, termasuk dukungan tenaga medis ahli dan teknologi kedokteran canggih.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pun memastikan bahwa peningkatan status ini akan diikuti dengan penguatan sistem manajemen rumah sakit, pembenahan pelayanan berbasis digital, dan peningkatan kenyamanan pasien.

Capaian ini juga sesuai dengan Program Unggulan yang menjadi fokus Pemprov Sumbar untuk 5 tahun kedepan. Yakni menghadirkan gerak cepat untuk Sumbar unggul, pendidikan merata dan kesehatan berkualitas.

“Yang kita kejar bukan sekadar status, tetapi kualitas. Karena di balik status itu, ada tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih profesional, dan lebih manusiawi,” ujar Mahyeldi.

Sementara, Direktur RSAM, dr Busril mengungkapkan, penetapan status baru ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan penilaian dari lembaga verifikasi independen Kementerian Kesehatan.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini