PADANG (25/6/2025) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 DPRD Sumbar, Indra Catri mencatat, target PDRB per kapita terlalu ambisius dan tidak realistis.
Dikatakan, target PDRB per kapita pada RPJMD Sumbar disebutkan, dari baseline tahun 2025 sebesar Rp58,32 juta maka dalam rentang 5 tahun ke depan yakni tahun 2029, tumbuh jadi Rp142,65 juta.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, kenaikan rata-rata PDRB per kapita Sumbar hanya berkisar Rp2 sampai Rp3 juta per tahun. Oleh karena itu, target yang lebih realistis adalah Rp75 hingga Rp85 juta pada tahun 2029,” ungkap Indra Catri.
Penilaian itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada Publik Hearing Pembahasan Ranperda RPJMD Sumbr 2025-2029 di ruang sidan utama DPRD Sumbar, Rabu.Dikesempatan itu, Indra Catri juga memberikan catatan yang dianggap penting , agar jadi perhatian bersama dalam forum publik hearing.
Catatan Pansus Terkait RPJMD Sumbra 2025-2029
1. Keterpaduan & Konsistensi Perencanaan
RPJMD 2025–2029 ini harus terintegrasi dengan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta RTRW dan KLHS. Sinkronisasi ini penting tidak hanya secara administratif, tapi juga secara substansi arah pembangunan.
Pansus masih menemukan adanya sejumlah inkonsistensi antara target sasaran jangka menengah dengan tujuan jangka panjang, yang harus diselaraskan lebih lanjut agar arah pembangunan tidak kehilangan fokus dan kesinambungan.
2. Target PDRB per Kapita yang Kurang Realistis
Pansus memahami pentingnya menetapkan target yang ambisius untuk mendorong semangat pembangunan, namun target PDRB per kapita dari Rp58,32 juta menjadi Rp142,65 juta hanya dalam waktu empat tahun adalah tidak realistis.
Sementara berdasarkan data pertumbuhan historis, dalam 10 tahun terakhir kenaikan hanya 2–3 juta per tahun. Maka dari itu, kita perlu mendorong agar target disesuaikan dalam rentang Rp75–85 juta, atau mencari langkah-langkah luar biasa fakus untuk mencapai pada kualitas pertumbuhan ekonomi, bukan hanya angka nominal semata.
3. Penajaman Program Unggulan
Pansus mengapresiasi program-program unggulan seperti Nagari Creative Hub, alokasi 10% APBD untuk sektor pertanian dan reformasi birokrasi digital.
Editor : Mangindo Kayo