Target PDRB per Kapita Sumbar di RPJMD 2025-2029 Dinilai Ambisius dan Tak Realistis

×

Target PDRB per Kapita Sumbar di RPJMD 2025-2029 Dinilai Ambisius dan Tak Realistis

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumar, M Iqra Chissa Putra bersama Indra Catri (Ketua Pansus RPJMD 2025-2029) saat memimpin pubik hearing di ruan sidang utama, Rabu. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumar, M Iqra Chissa Putra bersama Indra Catri (Ketua Pansus RPJMD 2025-2029) saat memimpin pubik hearing di ruan sidang utama, Rabu. (humas)

Namun demikian, tidak semua program unggulan telah disusun dengan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

Harapan Pansus, setiap program harus disertai ukuran keberhasilan yang SMART: spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan dan berbatas waktu.

4. Masih Kurangnya Penekanan pada Isu Ketimpangan Wilayah;

Sumatera Barat memiliki 19 kabupaten/kota dengan kondisi geografis yang sangat berbeda. Namun, Pansus melihat, penekanan pada strategi pengurangan ketimpangan pembangunan antarwilayah belum cukup kuat.

Daerah tertinggal, terpencil, dan kepulauan yang perlu mendapat perlakuan khusus dalam program infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

5. Belum Optimalnya Melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota

Pansus juga melihat bahwa dalam proses awal penyusunan RPJMD, koordinasi dan melibatkan kabupaten/kota masih bersifat administratif, belum substantif.

Forum ini seharusnya menjadi titik balik bahwa kabupaten/kota tidak sekedar objek, tapi subjek utama dalam menyusun, mengerakan dan menjalankan RPJMD.

“Kami berharap forum ini tidak menjadi forum seremonial semata, tetapi betul-betul forum koordinasi untuk membangun keselarasan arah kebijakan pembangunan daerah secara bersama-sama,” ungkap Indra Catri.

Catatan Pansus terkait Program Unggulan:

  1. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan, khususnya di daerah terpencil;
  2. Penguatan sektor pertanian dan lumbung pangan nasional, melalui pengalokasian minimal 10% APBD;
  3. Pengembangan ekonomi digital dan UMKM berbasis nagari, termasuk akses internet gratis;
  4. Peningkatan peran Sumatera Barat dalam perdagangan dan ekonomi maritim;
  5. Percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti Flyover Sitinjau Laut dan Jalan Tol Padang-Pekanbaru;
  6. Pembangunan karakter dan kehidupan berbudaya yang berlandaskan agama dan kearifan lokal;
  7. Penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif;
  8. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ditegaskan Indra Catri, DPRD Sumatera Barat berkomitmen untuk mengawal penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD secara transparan, partisipatif dan akuntabel.

“RPJMD Sumatera Barat 2025-2029 ini juga nantinya sebagai pedoman sekaligus Pemkab/ko se Sumatera Barat dapat menyelaraskan, singkronisasi program selama 5 tahun ke depan,” terangnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Puta menyampaikan, RPJMD ini harus selaras dengan RPJPD Sumatera Barat serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini