Kewenangan Kementerian BUMN Banyak Dilaksanakan Danantara, Ini Saran Politisi PDI Perjuangan

×

Kewenangan Kementerian BUMN Banyak Dilaksanakan Danantara, Ini Saran Politisi PDI Perjuangan

Bagikan berita
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam. (humas)
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam. (humas)

JAKARTA (8/7/2025) - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam menyoroti semakin dominannya peran Danantara dalam mengelola aset BUMN.

Menurutnya, kehadiran Danantara membuat fungsi Kementerian BUMN seakan-akan tereduksi.

“Kami dan rakyat melihat, peran strategis BUMN justru semakin dikendalikan Danantara. Di satu sisi, rasanya seperti Kementerian BUMN ini jadi macan ompong. Kami ingin dipertegas, sebenarnya apa tugas kementerian BUMN dan apa tugas Danantara,” tegas Mufti.

Kritik tajam ini disampaikannya, pada agenda Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu.

Berdasarkan pengamatan Mufti, banyak kewenangan Kementerian BUMN justru dilaksanakan Danantara.

Padahal, jelasnya, kinerja Erick Thohir selama lima tahun terakhir cukup baik, terbukti dari kenaikan laba konsolidasi BUMN dari Rp13 triliun pada 2020 jadi Rp304 triliun pada 2024, serta rekor dividen yang mencapai Rp85,5 triliun.

“Kalau semua peran kementerian dialihkan ke Danantara, kenapa tidak sekalian saja menterinya diganti dengan Menteri Danantara? Ini supaya jelas.”

“Kami melihat, transformasi di tangan Pak Erick sebenarnya sudah sangat bagus,” tandas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, ia telah mengingatkan, sejak periode pertama Erick Thohir menjabat, Komisi VI sudah kerap mengkritik minimnya anggaran pengawasan sehingga membuka peluang terjadinya fraud di tubuh BUMN.

“Kami sering ingatkan dari dulu bahwa anggaran pengawasan terlalu kecil. Karena itu, banyak sekali fraud di BUMN-BUMN yang baru belakangan ini terbongkar.”

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini