Pelaku Dugaan Pembakaran Hutan Seluas 10 Ha di Kecamatan Kuok Diamankan Polres Kampar

×

Pelaku Dugaan Pembakaran Hutan Seluas 10 Ha di Kecamatan Kuok Diamankan Polres Kampar

Bagikan berita
Kebakaran lahan seluas sekitar 10 hektar di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. (humas)
Kebakaran lahan seluas sekitar 10 hektar di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. (humas)

KAMPAR (20/7/2025) – Kepolisian Resor Kampar amankan A alias Anto Junu, atas dugaan tindak pidana pembakaran lahan seluas sekitar 10 hektar.

Warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar itu diduga jadi pelaku pemicu kebakaran di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, pada Jumat malam, 18 Juli 2025.

Informasi awal mengenai adanya kebakaran di Dusun Rantau, Desa Merangin, pada pukul 21.30 WIB, mendorong Kapolsek Bangkinang Barat untuk segera memerintahkan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Sebayang, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. Dia menyebutkan Kejadian tersebut terungkap setelah tim Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan mendalam pascakebakaran.

“Setelah kami terima laporan, keesokan harinya pada Sabtu pagi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan tim langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKBP Boby, Ahad.

Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik H. Hafis dan dikelola oleh pelaku A alias Anto Junu.

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, menjelaskan bahwa dirinya membakar sisa ranting dan pohon yang ditebang di lahan tersebut, namun api tidak terkendali dan akhirnya meluas hingga menyebabkan kebakaran hebat.

Sebagai barang bukti, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga potongan kayu bekas terbakar, satu kantong plastik berisi tanah bekas terbakar, dan satu buah korek api gas berwarna biru.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Kampar menegaskan komitmen tegas pihaknya dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini