PEKANBARU (19/7/2025) - Gubernur Riau, Abdul Wahid tegaskan, jika masyarakat termasuk perusahaan, terus membakar lahan, akan ada sanksi tegas bagi para pelakunya.
“Jika tidak bisa diingatkan, penegakan hukum akan dilakukan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi Riau, agar tidak ragu menindak tegas pelaku pembakaran lahan, baik oleh masyarakat maupun perusahaan yang membuka lahan dengan cara merusak alam,” tegas Wahid.
Peringatan keras ini ditujukannya, pada seluruh pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, Sabtu malam.
Peringatan ini dikeluarkan mengingat sejumlah kabupaten di Riau saat ini mengalami kebakaran lahan.
Kabupaten Rokan Hilir tercatat sebagai lokasi karhutla terbanyak, diikuti oleh Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak, Pelalawan, Kampar, Indragiri Hulu, Kota Dumai dan Pekanbaru.
Kondisi ini mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan tegas.“Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk tidak membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar.”
“Karena saat ini musim kemarau, jika terbakar, akan sangat mudah menyebar dan sulit dikendalikan," ungkap Wahid.
Sementara itu, guna memadamkan wilayah yang terkena kebakaran lahan, Wahid mengatakan, telah berkoordinasi erat antara BNPB, BPBD, Manggala Agni dan Forkompimda.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan Karhutla tidak terus meluas dan dampaknya dapat diminimalisir.
Editor : Mangindo Kayo