Panitia pelantikan pun langsung menggelar rapat internal pasca insiden itu. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk menempuh jalur hukum sebagai bentuk penyikapan terhadap tindakan yang dianggap merusak marwah organisasi.
“Saya tidak mencari keributan, saya hanya ingin dihargai atas jerih payah saya dan teman-teman panitia. Perlakuan seperti itu di ruang publik jelas tidak bisa ditoleransi,” tambah Faizal.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi mengenai proses hukum terhadap laporan yang dilayangkan oleh Faizal dan kuasa hukumnya.
Terpisah, Ketua KONI Kabupaten Pasaman Barat, Wahidul Basri melalui Sekretarisnya, Iwan Suhandri menyatakan, mendukung langkah Faizal.
Menurutnya, tindakan tegas memang diperlukan untuk menjaga martabat organisasi.
“Langkah Faizal sudah tepat. Kita sudah ingatkan TTM agar tidak membuat kegaduhan dalam pelantikan. Namun dia tetap melakukannya. Ini tentu mencoreng nama baik KONI Pasaman Barat,” ujar Iwan.
Ia menyayangkan, insiden tersebut terjadi di saat acara penting dan strategis bagi keberlangsungan olahraga di Pasaman Barat.Kehadiran tamu penting dari provinsi dan Forkopimda seharusnya menjadi momen positif, bukan keributan.
KONI Kabupaten pun berharap, penegakan hukum atas insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga etika dan sikap profesional dalam berorganisasi. (*)
Editor : Mangindo Kayo