Senator Jelita Donal Telisik Implementasi Kebijakan Nasional di Padang, Ini Penjelasan Ketua DPRD

×

Senator Jelita Donal Telisik Implementasi Kebijakan Nasional di Padang, Ini Penjelasan Ketua DPRD

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi anggota beserta jajaran sekratiat dan perwakilan OPD Pemko Padang, dialog dengan anggota DPD RI, Jelita Donal, Selasa sore. (humas)
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi anggota beserta jajaran sekratiat dan perwakilan OPD Pemko Padang, dialog dengan anggota DPD RI, Jelita Donal, Selasa sore. (humas)

Saat ini batasan regulasi lokal dinilai terlalu ketat. Regulasi pusat, seperti yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 dan UU No. 13 Tahun 2022, dinilai terlalu membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam membentuk kebijakan lokal.

"Proses harmonisasi dan fasilitasi yang panjang menyebabkan lambatnya pembentukan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah," ungkap Muharlion.

Dikesempatan itu, Muharlion mengapresiasi kunjungan kerja Jelita Donal dan menyampaikan harapan agar seluruh aspirasi dan kendala yang dihadapi Pemko Padang dapat diperjuangkan di tingkat nasional.

“Kami menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan Perda, termasuk keterbatasan kewenangan dan lambatnya regulasi turunan dari pusat. Semoga, DPD RI bisa menjadi jembatan agar suara daerah benar-benar didengar,” harap Muharlion.

Merespon masukan yang disampaikan, Jelita Donal menegaskan, DPD RI hadir di daerah bukan sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan pusat bisa berjalan efektif dengan dukungan daerah.

“Kami datang untuk mendengar langsung, agar regulasi yang lahir dari pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan dan dinamika daerah. Ini bagian dari tugas konstitusional DPD RI,” ujarnya.

Rangkaian pertemuan ini jadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara, demi terciptanya kebijakan publik yang lebih partisipatif, tepat sasaran, dan berkeadilan. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini