PADANG (28/7/2025) - Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb menegaskan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perlu bekerja lebih maksimal, agar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai secara optimal.
Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah maraknya rumah kos mewah yang beroperasi tanpa izin resmi, bahkan beberapa di antaranya disinyalir telah berubah fungsi jadi tempat hiburan seperti arena biliar.
“Fenomena rumah kos tanpa izin yang disalahgunakan, harus segera ditindak. Kami meminta, peran aktif camat dan lurah untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran seperti ini kepada Satpol PP,” tegas Usmardi Thareb.
Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat kerja Komisi I DPRD Padang dengan DPMPTSP, di Ruang Rapat Komisi I, Senin.
Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti upaya peningkan PAD dan membahas sejumlah persoalan strategis terkait perizinan dan pengelolaan aset di wilayah Kota Padang.
Ia juga mendorong perangkat kecamatan dan kelurahan untuk melaporkan titik-titik potensial yang bisa menghasilkan PAD, seperti lahan parkir, fasilitas umum, usaha kos-kosan serta potensi lainnya yang selama ini belum tergarap secara maksimal.Dalam rapat tersebut, turut dibahas pula permasalahan aset tanah milik Pemko Padang di wilayah Kecamatan Koto Tangah.
Komisi I menilai aset-aset ini harus segera didata dan dimanfaatkan agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Ketertiban Umum
Wakil Ketua DPRD Padang, Osman Ayub menambahkan, aspek ketertiban umum di Kecamatan Nanggalo juga menjadi perhatian serius.
Editor : Mangindo Kayo