Fenomena Rumah Kos Tanpa Izin, Komisi I DPRD Padang Minta Pemko Aktif Mengawasi

×

Fenomena Rumah Kos Tanpa Izin, Komisi I DPRD Padang Minta Pemko Aktif Mengawasi

Bagikan berita
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Usmardi Thareb memimpin rapat kerja dengan DPMPTSP, di Ruang Rapat Komisi I, Senin. (humas)
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Usmardi Thareb memimpin rapat kerja dengan DPMPTSP, di Ruang Rapat Komisi I, Senin. (humas)

Ia meminta Camat Nanggalo, Amrizal Rengganis, memberikan klarifikasi sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang mencuat di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap persoalan masyarakat direspons cepat dan akurat, baik terkait perizinan, aset, maupun ketertiban umum,” ujar Osman Ayub.

Rapat ini dihadiri sejumlah anggota Komisi I DPRD Kota Padang seperti Alfi Beben One, Devi Febrida, Delma Putra, Amril Amin dan Gufron.

Sementara dari unsur Pemko Padang, hadir perwakilan dari DPMPTSP, Bagian Pemerintahan Setda Kota Padang, Camat Koto Tangah, Camat Nanggalo , dan para lurah dari Batipuh Panjang, Surau Gadang, serta Kurao Pagang.

Komisi I berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat dalam upaya menggenjot PAD dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini