Komisi I DPRD Padang Klarifikasi Pemberhentian Ketua LPM Air Manis, Ini Kesimpulannya

×

Komisi I DPRD Padang Klarifikasi Pemberhentian Ketua LPM Air Manis, Ini Kesimpulannya

Bagikan berita
Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb. (humas)
Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb. (humas)

Sayangnya, isu ini kemudian berkembang jadi polemik yang sarat spekulasi. Beberapa pihak bahkan mencoba menggiring opini, bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh camat, padahal prosesnya berlangsung sesuai dengan jalur administratif dan hukum yang berlaku.

“Jika mayoritas unsur masyarakat dari berbagai latar belakang menyatakan sikap tidak percaya, maka hal itu harus dihormati. LPM bukanlah lembaga kekuasaan yang kebal evaluasi. Ia adalah mitra masyarakat dalam pemberdayaan dan harus terbuka terhadap kritik dan koreksi,” tegas Usmardi.

Komisi I DPRD Padang menegaskan, kehadiran Camat Padang Selatan dan Lurah Air Manis dalam rapat kerja ini sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman antar pihak serta memastikan bahwa persoalan ini tidak berlarut-larut.

Sementara, Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, DPRD telah meminta Wali Kota Padang untuk menugaskan langsung kepala OPD, Camat dan Lurah yang terkait agar hadir dalam rapat, guna mempercepat proses klarifikasi dan penyelesaian masalah.

“Kita harapkan kehadiran langsung pihak terkait agar diskusi berjalan efektif, dan keputusan yang diambil dapat langsung diimplementasikan di lapangan,” jelas Muharlion.

Terkait laporan masyarakat yang kini telah sampai ke Inspektorat Kota Padang, DPRD menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi, sebagai bagian dari proses penegakan akuntabilitas publik.

“Karena persoalan ini sudah masuk ke ranah Inspektorat, kita menunggu hasil pemeriksaan mereka untuk melihat apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Ini penting, agar semua proses berjalan transparan dan adil,” tambah dia.

Dalam rapat tersebut ditegaskan komitmen DPRD Kota Padang dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta menjaga agar jalannya pemerintahan di tingkat lokal tetap berjalan secara demokratis, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini