Pansus II KUA PPAS Padang 2026 Rekomendasikan Digitalisasi Pungutan Retribusi dan Pajak

×

Pansus II KUA PPAS Padang 2026 Rekomendasikan Digitalisasi Pungutan Retribusi dan Pajak

Bagikan berita
Ketua Pansus II KUA PPAS Padang Tahun 2026, Rachmad Wijaya pimpin rapat pembahasan bersama mitra kerja, Rabu. (humas)
Ketua Pansus II KUA PPAS Padang Tahun 2026, Rachmad Wijaya pimpin rapat pembahasan bersama mitra kerja, Rabu. (humas)

“Semua program yang disampaikan OPD tadi sudah kami bahas dan cek. Rata-rata sangat bagus dan relevan. Insya Allah, Komisi II akan memberikan dukungan penuh terhadap program-program prioritas yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Seluruh dorongan DPRD ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mengembangkan sistem Smartgov Tax, yakni platform digital yang mengintegrasikan perpajakan dan retribusi daerah dalam satu sistem terpadu dan transparan.

“Dengan langkah konkret seperti digitalisasi retribusi dan penguatan fider Trans Padang, DPRD Kota Padang optimistis target peningkatan PAD dan kualitas layanan publik dapat tercapai secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Ketua Komisi II Rachmad Wijaya dan anggota komisi seperti Indra Guswadi, Yosrizal Effendi, Rafli Boy, Arnedi Yarmen, Miswar Jambak, Faisal Nasir, Surya Jufri, Christian Rudi Kurniawan Sutiono. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini