Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum bagi para pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada oknum-oknum pelaku penambang emas ilegal.
“Polres Pasaman Barat akan tetap melakukan kegiatan yang sama, untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI, agar aliran sungai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya. (*) Editor : Mangindo KayoRazia Peti di Pasaman Barat, Tim Gabungan Temukan Bekas Galian dan Kotak Penyaring Emas
