PEKANBARU (14/8/2025) - Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dengan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Rumbai segera dimulai.
Pemko Pekanbaru segera melakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan investor asal Tiongkok. Sampah yang ada di TPA Muara Fajar, bakal diolah menjadi energi listrik.
“Kita akan sama-sama meninjau TPA yang sudah dikerjasamakan (dengan investor Tiongkok), nanti ada penandatanganan SPK,” kata Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis.
Menurutnya, penandatanganan SPK merupakan tindak lanjut dari kerjasama kedua belah pihak dalam pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.
Apalagi beberapa minggu lalu sekretaris daerah dan asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Setdako Pekanbaru sudah meninjau langsung pabrik milik investor yang berada di Tiongkok.
Mereka menyaksikan langsung cara dan proses pengolahan sampah jadi energi listrik. Sistem itu yang akan diterapkan di TPA Muara Fajar Pekanbaru.“Mudah-mudahan, ini juga bisa jadi pilot project dan ini sudah dibahas dalam rapat di berbagai kesempatan. Banyak terobosan-terobosan yang kita lakukan,” ungkapnya.
Pemko melihat peluang besar dalam pengelolaan sampah jadi sumber energi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluang ini muncul berdasarkan kunjungan Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin bersama Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut ke pabrik calon investor beberapa waktu lalu.
Secara garis besar bahwa ada peluang kerja sama yang menjanjikan di bidang pengelolaan sampah jadi energi tanpa biaya tipping fee atau biaya yang biasanya dibayarkan pemerintah pada pengelola sampah.
Editor : Mangindo Kayo