Panja RUU Haji Putuskan Opsi Syarat Agama Petugas Haji jadi Kewenangan Pemerintah

×

Panja RUU Haji Putuskan Opsi Syarat Agama Petugas Haji jadi Kewenangan Pemerintah

Bagikan berita
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Singgih Januratmoko saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin. (humas)
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Singgih Januratmoko saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin. (humas)

JAKARTA (25/8/2025) - Agama yang dianut petugas haji daerah, tidak akan dicantumkan secara spesifik dalam revisi Undang-Undang Haji. Ketentuan tersebut nantinya akan diatur lebih rinci melalui peraturan menteri terkait.

“Memang kemarin ada usulan dari DIM pemerintah, agar klausul petugas haji daerah harus beragama Islam dihapus. Akhirnya, kami mengambil jalan tengah, agar tidak menimbulkan perdebatan di publik. Jadi, pengaturan lebih detailnya diserahkan ke ranah kementerian,” jelas Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Singgih Januratmoko, di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, mekanisme teknis mengenai keterlibatan petugas haji daerah yang beragama di luar Islam akan tetap dibatasi sesuai aturan menteri yang berlaku.

Dengan demikian, undang-undang tidak lagi secara eksplisit menyebutkan ketentuan tersebut.

“Di undang-undang, tidak ada aturan petugas haji daerah harus Islam atau non-Islam. Itu semua dikembalikan ke peraturan menteri.”

“Jadi kami pastikan ruang pengaturan tetap ada, tapi pada level yang lebih teknis,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Singgih mengungkapkan, praktik keterlibatan petugas non-Muslim sebenarnya sudah berjalan di lapangan, terutama di daerah dengan populasi minoritas Muslim.

Menurutnya, di Kementerian Agama sendiri terdapat berbagai Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) dari lintas agama yang selama ini saling bekerja sama dalam mendukung kelancaran pelayanan ibadah haji.

“Teman-teman Kemenag dari agama lain pun ikut membantu agar pelayanan haji tetap berjalan baik. Ini soal semangat kolaborasi dan pelayanan publik yang profesional,” tutupnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini