Evi Yandri Hadirkan Penyintas Narkoba pada Sosialisasi Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018

×

Evi Yandri Hadirkan Penyintas Narkoba pada Sosialisasi Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama salah seorang penyintas narkoba jenis sabu, Vero pada agenda sosialisasi Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 di SMAN 5 Padang, Senin. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman bersama salah seorang penyintas narkoba jenis sabu, Vero pada agenda sosialisasi Perda Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 di SMAN 5 Padang, Senin. (humas)

“Pantaulah dengan siapa anak atau anggota keluarga kita bergaul. Penelitian membuktikan pelaku penyalahgunaan narkoba sebagian besar pertama kali mendapatkannya dari teman atau pacar. Hanya 2 persen yang berasal dari pengedar,” tegas Doni.

Bukan hanya pada kegiatan hari itu saja. Pada rangkaian kegiatan sosialiasi perda kali ini, Evi Yandri akan melaksanakan dua lagi pertemuan dengan total jumlah peserta ratusan orang.

“Saya berharap peserta sosialisasi bisa membantu penyebaran informasi ini pada banyak orang lain secara luas,” kata Evi. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini