DPRD Padang Sepakati KUA PPAS Tahun 2026, PAD Ditargetkan Rp1,126 Triliun

×

DPRD Padang Sepakati KUA PPAS Tahun 2026, PAD Ditargetkan Rp1,126 Triliun

Bagikan berita
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi para wakil ketua, serahkan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 pada Wawako Padang, Maigus Nasir usai rapat paripurna, Jumat. (humas)
Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi para wakil ketua, serahkan nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 pada Wawako Padang, Maigus Nasir usai rapat paripurna, Jumat. (humas)

PADANG (15/8/2025) - Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp3,003 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,126 triliun dan pendapatan transfer Rp1,877 triliun.

Sementara, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,319 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp2,882 triliun, belanja modal sebesar Rp429 miliar serta belanja tidak terduga Rp7,343 miliar.

“Untuk pendapatan daerah tahun 2026 ini, mengalami peningkatan sebesar Rp177,82 miliar dibandingkan dari APBD induk tahun 2025,” ungkap Ketua DPRD Padang, Muharlion.

Hal itu disampaikan Muharlion saat memimpin rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Padang Tahun 2026, Jumat.

Diketahui, untuk tahun 2025, target PAD Kota Padang ditetapkan sebesar Rp894,2 miliar. Artinya, terjadi lonjakan penambahan target PAD sebesar Rp230 miliar lebih atau sekitar 25,9 persen dari target tahun sebelumnya.

Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2026 ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan oleh Muharlion dan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir serta para Wakil Ketua DPRD.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi serta pembacaan konsep keputusan dewan.

Dalam sambutannya, Muharlion menjelaskan bahwa KUA-PPAS menjadi pedoman awal penyusunan APBD 2026, meski masih akan dibahas lebih lanjut. Ia berharap APBD dapat disahkan tepat waktu sesuai jadwal.

“Penyusunan KUA-PPAS adalah langkah awal yang penting agar rancangan APBD Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Muharlion.

Sementara, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam membahas rancangan KUA-PPAS.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini