Polda Sumbar mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat.
“Pemakai yang melapor tidak akan ditindak hukum, melainkan akan diarahkan untuk rehabilitasi,” tutupnya.
Selain pil ekstasi puluhan kilo ganja juga diamankan dari Pasaman dengan aksi kejar-kejaran antara polisi dan pengedar.
Pelaku yang membawa puluhan kilogram ganja berusaha kabur dan menabrak mobil petugas, namun berhasil dilumpuhkan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Kejadian tersebut merupakan bagian dari operasi besar pengungkapan jaringan peredaran narkotika sepanjang September 2025.
Dari tangan pelaku berinisial F, polisi mengamankan 40,9 kilogram ganja kering yang dibawa dari provinsi tetangga untuk diedarkan di Sumbar.“Pelaku F ini adalah kurir antarprovinsi. Ia ditangkap saat mencoba mengirim ganja ke wilayah Padang melalui jalur darat. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan,” ungkap Kombes Pol Wedy Mahadi, Selasa (7/10/2025).
Beruntung, berkat kesigapan anggota dan bantuan masyarakat setempat, pelaku berhasil diamankan tanpa korban jiwa.
“Ini bukti bahwa kerja sama masyarakat dan aparat bisa memperkuat pemberantasan narkoba,” tambah Wedy.
Polisi kini masih mengembangkan jaringan yang melibatkan pelaku lain di luar provinsi.
Editor : Pariyadi Saputra