Padang (10/10/2025) — Sidang lanjutan kasus dugaan penusukan di sebuah barbershop kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, yang menyeret terdakwa YI, kembali ditunda.
Agenda sidang yang seharusnya membacakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Padang pada Kamis (9/10/2025), urung digelar karena berkas tuntutan belum rampung.
“Kita minta waktu satu minggu kepada majelis,” ujar JPU Hafiz dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.
Majelis hakim yang diketuai Basman mengabulkan permintaan tersebut dan menunda persidangan hingga pekan depan.
Kasus ini menyita perhatian publik sejak awal Maret 2025.
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah barbershop saat tersangka datang untuk memangkas rambut.Di lokasi, YI bertemu dengan korban yang diduga mengajaknya melakukan hubungan sesama jenis.
Merasa terpicu oleh trauma masa lalu sebagai korban pelecehan, YI disebut mengalami ledakan emosi.
Keesokan harinya, ia merencanakan aksi pembunuhan dengan membeli sebilah pisau seharga Rp20 ribu di Pasar Lubuk Buaya.
Sesampainya di barbershop, korban sedang tertelungkup saat memijat tersangka.
Editor : Pariyadi Saputra