Rutan Padang, TNI-Polri Gelar Razia Gabungan: Perketat Pengawasan, Cegah Gangguan Keamanan Pemasyarakatan

×

Rutan Padang, TNI-Polri Gelar Razia Gabungan: Perketat Pengawasan, Cegah Gangguan Keamanan Pemasyarakatan

Bagikan berita
Pelaksanaan Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Padang, Jumat (10/10/2025)
Pelaksanaan Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Padang, Jumat (10/10/2025)

PADANG (12/10/2025) - Rutan Kelas IIB Padang berkolaborasi dengan TNI-Polri melakukan kegiatan razia gabungan, dengan fokus utamanya di Blok Imam Bonjol, Jumat (10/10/2025).

Kepala Rutan Padang, May Yudiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya memperkuat keamanan dan menutup potensi gangguan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran struktural dan pengamanan Rutan Padang.

Razia juga melibatkan Regu Jaga, staf pengamanan, serta CPNS formasi 2025, sebagai bentuk pelibatan penuh seluruh unsur pengamanan.

Kepala Rutan Padang menyebut pelaksanaan razia gabungan ini merupakan langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Rutan.

“Sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," ungkapnya, Jumat.

Razia ini menurutnya bukan sekadar penertiban, tetapi upaya preventif agar situasi tetap terkendali dan bebas dari gangguan keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda terlarang maupun indikasi gangguan keamanan, menandakan situasi Rutan Padang dalam kondisi aman dan terkendali.

"Seluruh hasil kegiatan kemudian didata dan dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Padang menegaskan kesiapannya dalam menjaga integritas sistem pengamanan, sekaligus memperkuat koordinasi lintas aparat penegak hukum.

Editor : Veby Rikiyanto
Sumber : Rilis
Bagikan

Berita Terkait
Terkini