Pengedar dengan 60 Paket Sabu Diamankan Resnarkoba Polres Pasbar, Pemasok Menghilang

×

Pengedar dengan 60 Paket Sabu Diamankan Resnarkoba Polres Pasbar, Pemasok Menghilang

Bagikan berita
Tersangka pengedar sabu di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkungan Aua Baru, MH (46). (humas)
Tersangka pengedar sabu di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkungan Aua Baru, MH (46). (humas)

PASBAR (13/10/2025) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, amankan 60 paket Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pengedar, MH (46), di Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkungan Aua Baru.

Bersama pelaku, juga diamankan satu unit handphone merk Vivo warna biru, uang tunai pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar, satu buah mancis, satu buah pipet, satu buah jarum, satu buah plastik warna bening dan satu buah kotak warna hitam.

“Lelaki yang diduga sebagai pengedar ini, diamankan petugas di Kecamatan Pasaman, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.15 WIB,” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Senin.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Pasbar, Iptu Andhika, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di wilayah Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua Baru.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas telah mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku, dan mengarah kesebuah rumah yang berada di Jorong Rimbo Janduang, diduga rumah tersebut adalah milik pelaku,” katanya.

Lanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang berinisial E, beralamat di Jorong Batang Umpai Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

“Petugas langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan teman pelaku yang berinisial E tersebut, namun petugas tidak menemukannya,” ungkapnya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini